Kapolda Kalteng, Tersangka Pembunuhan Tiga Anggota Polres Katingan Dijerat Pasal Berlapis

Kapolda Kalteng, Tersangka Pembunuhan Tiga Anggota Polres Katingan Dijerat Pasal Berlapis

Palangka Raya. Cakrawala.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menggelar press release, untuk ungkap kasus narkoba dan kasus pembunuhan tiga Anggota Polres Katingan, Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kamis (23/7/2026).

Press release dipimpin langsung Kapolda Kalteng Irjen.Pol.Iwan Kurniawan didanpingi Wakapolda, Kabid Humas, Diresnarkoba, dan pejabat utama Polda Kalteng, Ka BNN Kalten di ruang Aula Arya Polda Kalteng.

Pada kesempatan tersebut, ditampilkan sejumlah barang bukti pembunuhan tiga personil Polisi Katongan, diantaranya berupa dum-duman mematikan yang digunakan para tersangka.

Ditampilkan juga sejumlah tersangka, dan sebuah sepeda motor milik tersangka untuk mengejar angota Polres Katingan yang mundur.

Kapolda Iwan Kurniawan, mengaku sejak Maret mereka sudah mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayah itu. Pelaku utama peredaran resedivis, dan Satnarkoba melakukan penyelidikan terhadap tersangka.

Baca Juga :  Kanker Otak Lenyap: Kesaksian Iman dan Mujizat di Palangka Raya

Ada 12 personil dipersiapkan untuk melakukan penggebrekan. Tiga personil standby agak jauh dari lokasi, 9 masuk ke lokasi, dengan posisi masing-masing. Dan 3 orang anggota masuk rumah.

Mereka melakukan penggeledahan, dan mendalami dugaan 1000 gram narkoba. Saat itu lah seorang wanita di rumah itu berteriak rampok-rampol.

Sehingga memicu orang banyak berdatangan, situasi makin tegang dan diberikan peringan. Karena makin tak kondusif, mereka mundur lewat pintu belakang.

Dan mereka dikejar oleh para pelaku,hingga jatuhnya tiga korban dimaksud. Terkait ini 9 orang “pelaku” pembunuhan, akan ditetapkan sebagai tersangka dengan tuntutan berlapis.

“Hingga saat ini semua terkait dan tersangka masih dalam pemeriksaan intensif, guna diproses hingga tuntas” ucapnya. (red).