Dewan Kota Bersama Walikota Tetapkan Tiga Raperda Yang Sempurnakan.
Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya bersama Wakikota tetapkan tiga (3) buah Rsperda yang sudah disetujui Gubernur, pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di Palangka Raya, Selasa (28/4/2026).
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua Dewan Subandi, dan dihadiri Walikota Fairid Nafarin, yang berharap melalui Penetapan Penyempurnaan Fasilitasi Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah terhadap 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palangka Raya segera dapat diimplementasikan.
Sementara itu Wali Kota Fairid menyampaikan rasa syukur bahwa 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah tersebut dapat terselesaikan pembahasannya dengan baik pada rapat bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Palangka Raya dengan tim Pemerintah Kota Palangka Raya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota bersama DPRD memiliki komitmen kuat untuk menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Fairid juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik dan harmonis selama ini antara DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya, sehingga seluruh tahapan pembahasan hingga penyempurnaan Raperda dapat berjalan lancar.
Harapannya Perda dimaksud menghasilkan suatu kebijakan strategis daerah, guna mendorong kemajuan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Unsur Forkopimda Kota Palangka Raya, Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kepala Perangkat Daerah, serta undangan lainnya.(red/ist).

