Wamen Agraria-ATR/ Wakil Kepala BPN RI, Reforma Agraria Untuk Mewujudkan Kemakmuran Rakyat.

Wamen Agraria-ATR/ Wakil Kepala BPN RI, Reforma Agraria Untuk Mewujudkan Kemakmuran Rakyat.

Palangka Raya – Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI Ossy Dermawan menyatakan Reforma Agraria bukan hanya sekadar pemberian sertifikat tanah, tetapi untuk memakmuran rakyat.

Hal itu ia sampaikan saat melakukan pertemuan dengan jajaran Pemerintah Proinsi Kalteng bersama Komisi II DPR RI, di Palangka Raya, Kamis (23/4/2026).

Disebutkanya, “ada anggapan Reforma Agraria hanya memberikan sertifikat kepada masyarakat, lalu permasalahannya selesai.
Padahal Reforma Agraria ini lebih dari itu,” ucap Wamen ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Demawan.

Ia menekankan Reforma Agraria memiliki dua elemen utama yakni penataan aset dan juga penataan akses.

Penataan aset berkaitan dengan legalisasi aset dan redistribusi tanah, sedangkan penataan akses adalah pemberdayaan ekonomi subjek dari Reforma Agraria.

Melalui Reforma Agraria, lanjutnya, dilakukan penataan kembali struktur penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan.

Berikutnya penataan akses melalui pemetaan sosial, pendampingan usaha, pembentukan kelompok atau badan usaha, maupun penggunaan teknologi tepat guna yang berwawasan lingkungan.

Baca Juga :  Sepanjang Tahun 2025 Ekonomi Kalteng Tumbuh 4,80 Persen.

Terkait akses pemanfaatan lahan, diakuinya sering dilupakan. “Jangan sampai masyarakat kita yang telah mendapat tanah objek Reforma Agraria setelah berapa tahun kemudian mereka kembali terjebak dalam siklus kemiskinan, karena tidak mampu memanfaatkan tanah tersebut,” jelasnya.

Pihak Kementerian ATR/BPN terus mendorong jajaran Pemerintah Daerah juga dapat melakukan pendampingan pasca-penyerahan sertifikat kepada para penerima.

Menurut dia, semua harus turut membantu dengan pendampingan, karena mereka juga tidak langsung mengetahui bagaimana cara misalnya menjaminkan tanah.

“Dan bagaimana bisa bekerja sama dengan pihak lain agar tanah bisa lebih bermanfaat. Ini semua kita lakukan semata-mata demi kemakmuran rakyat,” tegasnya.

Dari pertemuan itu diharapkan pelaksanaan Reforma Agraria di Kalimantan Tengah dapat semakin optimal dengan dukungan dari seluruh pemerintah daerah.

Hadir dalam pertemuan itu Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, didampingi Wakil Gubernur, para Bupati/Wskil Bupati dan Kepala BPN/ATR se Kalteng serta pejabat terkait.(drt).