Tiga Raperda Disetujui Fraksi Pendukung Dewan Untuk Dibahas.

Tiga Raperda Disetujui Fraksi Pendukung Dewan Untuk Dibahas.

Palangka Raya, Cakrawala Pedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng, di gedung Dewan Rabu (17/12/2025) menggelar Rapat Paripurna ke 9 masa sidang I tahun sidang 2025, dipimpin Wakil Ketua Riska Agustina. Tujuh frajsi pendukung Dewan setujui untuk dibahas.

Pemandangan umum dari PDI-Perjuangan melalui juru bicaranya Y.Fredy Ering, memaparkan perpustakaan dan kearsipan menjadi alat vital dan bukti otentik penyelenggaraan Pemerintahan yang baik. Untuk itu perlu pembinaan tehnis agar terarah, dan sesuai peraturan yang berlaku.

Dan bagi daerah adanya Raperda yang berbasis elektronik, sebagai dasar yang baik untuk pembinaannya perlu dikelola dengan metode otentifikasi data.

Terkait Raperda Penanaman Modal dinilai sangat strategis mempercepat investasi di Kalteng dan meningkatkan daya saing daerah.

“Ketiga Raperda dimaksud layak untuk selanjutnya bahas ke tahap pembahasan berikutnya” ujarnya.

Baca Juga :  Dinas Kehutanan Tekankan Pentingnya Rehabilitas DAS.

Pemandangan umum dari Fraksi Golkar disampaikan juru bicaranya Purdiono,SE, perbaiki iklim investasi, kepastian hukum dan percepat penanaman modal daerah, melalui sistem elektronik.

Ketiga Raperda itu perlu penajaman agar benar-benar dapat memberikan manfaat lebih besar bagi kemajuan daerah. Karena itu perlu disiapkan SDM yang handal dan keuangan untuk kelolanya.

Pihaknya perlu mengetahui apa saja prioritas investasi di Kalteng yang mana mendapat subsidi dan lainnya.

Fraksi Gerindra disampaikan oleh Endang Sosilawaty, Fraksi Demokrat oleh Hero Harapano Mandow yang mempertanyakan standar kompetensi pengelola perpustakaan sistem elektronik.

Fraksi Nasdem disampaikan oleh juru bicaranya Raudah, Pipit Setyorini dari PKB, Agie,M.Hum dari Fraksi PAN pada umumnya setuju ke tiga Raperda tersebut untuk dibahas.(red).