Tekan Inflasi, Kalteng Perkuat Koordinasi Pusat dan Daerah.
Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat upaya pengendalian inflasi melalui koordinasi intensif dengan pemerintah pusat guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan di daerah.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah mingguan yang digelar secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (15/6/2026).
Rakor dipimpin Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko. Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Bagian Kebijakan Perekonomian Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalteng, Fanny Kartika Oktavianti, bersama perwakilan perangkat daerah dan instansi vertikal terkait.
Dalam rapat tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi nasional pada Mei 2026 mencapai 0,28 persen secara bulanan (month to month/m-to-m). Kenaikan inflasi pada periode Iduladha tersebut terutama dipengaruhi oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau.
Sejumlah komoditas yang menjadi penyumbang utama inflasi antara lain cabai merah, minyak goreng, bawang merah, tomat, dan beras. Sementara berdasarkan data Indeks Perkembangan Harga (IPH) minggu kedua Juni 2026, sebanyak 33 provinsi mengalami kenaikan IPH dengan komoditas dominan penyebab kenaikan harga berupa bawang merah, cabai merah, dan cabai rawit.
Selain paparan dari BPS, Kantor Staf Presiden (KSP) juga menyampaikan hasil pemantauan terhadap sejumlah komoditas strategis yang masih memerlukan perhatian serius.
Tercatat enam komoditas berada pada kategori zona tidak aman, yakni beras medium zona 3, bawang merah, cabai rawit merah, jagung pakan ternak, ayam ras hidup (livebird), dan telur ayam ras. Adapun komoditas yang masuk kategori zona waspada meliputi beras medium zona 1 dan zona 2, daging ayam ras, Minyakita, gula pasir curah, bawang putih, serta daging sapi.
Untuk mengantisipasi gejolak harga dan menjaga pasokan pangan, KSP merekomendasikan sejumlah langkah strategis.
Di antaranya memperkuat peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), mempercepat distribusi pangan ke wilayah defisit, meningkatkan pengawasan harga dan distribusi barang kebutuhan pokok, serta memperkuat sinergi antardaerah dan lintas kementerian maupun lembaga.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan akan terus mengoptimalkan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan pasokan pangan tetap tersedia dan harga kebutuhan pokok terkendali.
Melalui rakor rutin tersebut, Pemprov Kalteng berharap upaya pengendalian inflasi dapat berjalan efektif sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga dan stabilitas ekonomi daerah terus meningkat.(drt/ist).

