Mentri ATR/Kepala BPN, Tekankan Percepatan Pemutahiran Data Sertifikat Model KW4,5,6.

Mentri ATR/Kepala BPN, Tekankan Percepatan Pemutahiran Data Sertifikat Model KW4,5,6.

Palangka Raya – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, menegaskan percepatan pemutakhiran data pertanahan di Kalimantan Tengah, terkait sertifikat lama tipe KW4,5, dan 6 yang masih beredar di masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya dalam acara Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Aset Pemerintah, Sekolah Rakyat, Barang Milik Negara, dan Koperasi Merah Putih Tahun 2025, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kamis (11/12/2025).

Pada acara yang dihadiri Gubernur Kalteng Agustiar Sabrab itu, Menteri Nusron menjelaskan, sertifikat KW 4,5,6 merupakan dokumen pertanahan yang diterbitkan pada periode 1961–1997 dan tidak dilengkapi lampiran peta batas.

Menueut dia, hal itu menjadi pemicu dan sumber pokok masalah sengketa tanah, “karena sertifikatnya ada, tetapi petanya tidak ada, lokasinya tidak jelas,” tegasnya.

Mentri mengungkapkan di seluruh Indonesia terdapat sekitar 12,4 juta bidang KW4,5, dan 6, termasuk ribuan bidang di Kalteng.

Ia menyatakan hal itu bahaya, karena di data kami tidak terpetakan. “Jika tidak segera dimutakhirkan, potensi tumpang tindih sangat tinggi,” ujarnya.

Baca Juga :  Dukung Program MBG, Wagub Edy Pratowo Resmikan SPPG Langkai 4 Pahandut.

Nusron meminta Pemerintah Daerah disitu melibatkan RT, RW, kepala desa, dan camat dalam membantu identifikasi dokumen lama tersebut.

“Tolong kalau ada ketemu yang model begini, sampaikan. Kita buka ruang pemutakhiran agar tidak jadi bom waktu,” katanya.

Menurutnya, perubahan dinamika pembangunan membuat batas alami yang dahulu menjadi acuan masyarakat kini sering hilang.

Dicobtohkannnya, “semula ada pohon pisang, pohonnya sudah hilang, jembatannya tidak ada, sesepuhnya pindah, sehingga tidak ada yang tahu batas tanahnya lagi,” jelasnya.

Menteri ART/BPN Nusron mengingatkan pentingnya langkah preventif agar Kalteng tidak mengalami konflik tanah besar seperti yang terjadi di Jabodetabek dan kota-kota besar lainnya.

“Mumpung masyarakat Kalteng masih guyub, jangan sampai terlambat seperti Pulau Jawa,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Pusat siap mendampingi Pemerintah Daerah dalam proses pemutakhiran sertifikat dan penertiban data pertanahan.

Dikatakan “kalau perlu, tim kami turun untuk sosialisasi. Yang penting daerah aman dari sengketa tumpuk dua, tumpuk tiga, bahkan tumpuk lima,” ucap Nusron. (drt/ist).