LPI 2025 BI Diluncurkan Ekonomi Tahun2026 Didorong Tumbuh 4,9-5,7 Persen.

LPI 2025 BI Diluncurkan Ekonomi Tahun2026 Didorong Tumbuh 4,9-5,7 Persen.

Palangka Raya – Bank Indonesia secara langsung dan daring, Rabu (28/1) meluncurkan Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) 2025. LPI 2025 mengangkat tema “Tangguh dan Mandiri, Sinergi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lebih Tinggi dan Berdaya Tahan”.

Laporan ini mengulas evaluasi dan prospek ekonomi global dan domestik, serta pelaksanaan kebijakan Bank Indonesia pada 2025 dan arah bauran kebijakan pada 2026.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan 3 hal penting, yaitu Optimisme, Komitmen, dan Sinergi. Optimisme perlu terus dibangun dan diperkuat sehingga dapat memperkuat prospek perekonomian.

Pertumbuhan ekonomi 2025 diprakirakan tumbuh dalam kisaran 4,7-5,5%, dan akan meningkat menjadi 4,9-5,7% pada 2026 dan terus naik menjadi 5,1-5,9% pada 2027.

Stabilitas harga tetap terjaga dengan inflasi terkendali pada kisaran 2,5±1% pada 2026 dan 2027.

Komitmen perlu diperkuat untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan ekonomi nasional. Bank Indonesia berkomitmen terus memperkuat bauran kebijakan yang diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga stabilitas.

Disisi lain, sinergi juga perlu terus diperkuat untuk 5 area penting, pertama memperkuat stabilitas perekonomian, kedua mendorong sektor riil melalui hilirisasi sumber daya alam (SDA) dan industrialisasi, ketiga memperkuat ekonomi kerakyatan, keempat meningkatkan pembiayaan perekonomian, dan ke lima, mengakselerasi digitalisasi.

Baca Juga :  Pertanian Penopang Utama, Triwulan III 2025 Ekonomi Kalteng Tumbuh 5,36 Persen.

Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dan berdaya tahan, dengan tetap waspada terhadap berbagai gejolak dan ketidakpastian serta dampak rambatannya ke perekonomian domestik.

Laporan itu merupakan bentuk transparansi kebijakan Bank Indonesia kepada publik sebagaimana dimaksud dalam pasal 58 ayat (7) dari UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

LPI 2025 harapanya jadi referensi utama yang kredibel dan berkualitas tentang perkembangan dan prospek perekonomian Indonesia, sinergi bauran kebijakan nasional, dan arah bauran kebijakan Bank Indonesia.

Sementara itu, di BI Perwakilan Kalteng hadir Staf Ahli Gubernur Yuas Elko bersama Kepala Perwakilan dan sejumlah pejabat terkait. (red/ist).