Kepala Perwakilan BI Yuliansyah, Penggunaan Kanal Digital Belum Optimal.

Kepala Perwakilan BI Yuliansyah, Penggunaan Kanal Digital Belum Optimal.

Palangka Raya – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong percepatan digitalisasi sistem pembayaran di daerah.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui peluncuran aplikasi E-PAHARI dan Electronic Data Capture (EDC) Bank Kalteng yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi serta Kick Off Mini Championship Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Kalteng Tahun 2026 di Kantor Gubernur, Senin (9/3/2026).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Yuliansah Andrias menegaskan, BI sebagai mitra strategis Pemerintah Daerah memiliki komitmen kuat untuk mempercepat digitalisasi transaksi keuangan pemerintah daerah melalui wadah TP2DD.

Menurutnya, BI memegang empat peran utama dalam upaya tersebut, yakni sebagai penasihat kebijakan, fasilitator sinergi lintas instansi, pelaksana monitoring dan evaluasi, serta penggerak peningkatan kapasitas dan literasi digital.

Yuliansyah menegaskan, dalam wadah TP2DD, pihaknya berupaya memastikan ekosistem digitalisasi transaksi pemerintah daerah dapat berjalan optimal melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan.

Diungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi Semester I 2025, Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Provinsi Kalimantan Tengah telah mencapai 86,8 persen dengan status “Digital”. Capaian tersebut menunjukkan tata kelola keuangan daerah yang semakin modern dan transparan.

Baca Juga :  Wagub Edy Pratowo, Satpam Bukan Sekadar Penjaga Pintu, Tapi Menjaga Aset Investasi.

Namun demikian, masih terdapat tantangan dalam realisasi pemanfaatan kanal digital. Meskipun sistem Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) telah sepenuhnya dielektronifikasi, realisasi penerimaan masih didominasi kanal konvensional seperti teller maupun agen bank.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menyatakan, kehadiran aplikasi E-PAHARI merupakan langkah konkret dalam meningkatkan pelayanan publik sekaligus mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Ditenekankan, pentingnya memastikan aplikasi tersebut mudah diakses dan digunakan oleh masyarakat.

“Teknologi digital harus menghadirkan kemudahan dan menyederhanakan layanan, bukan justru membuat masyarakat kesulitan,” katanya.

Selain itu, ia mengajak seluruh pihak untuk terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar semakin percaya dan mampu memanfaatkan transaksi keuangan digital secara bijak, aman, dan produktif.

“Sinergi dan kolaborasi menjadi kunci untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang lebih maju, berkah, dan sejahtera,” tukasnya.(drt)