Hap Baperdu, Dewan Dukung Pemasangan Perekam Pajak

Hap Baperdu, Dewan Dukung Pemasangan Perekam Pajak
Foto Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu

Palangka Raya. Cakrawala Pedia – Anggota wakil rakyat yang duduk sebagai Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemko) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperluas pemasangan alat perekam pajak atau tapping box di rumah makan, restoran, dan kafe.

Disebutkannya, kebijakan tersebut sejalan dengan upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pemungutan pajak daerah, khususnya pajak restoran.

“Ini merupakan terobosan yang baik untuk meminimalisir kebocoran pajak sekaligus memberikan kemudahan bagi pelaku usaha,” ujarnya, Senin (12/1/2026).

Hap menilai, penggunaan tapping box dapat menciptakan sistem pemungutan pajak yang lebih adil dan terbuka, karena pajak yang dipungut langsung tercatat secara otomatis tanpa harus dihitung secara manual oleh pengusaha.

Baca Juga :  Pentingnya Peran Kepala Sekolah Majukan Pendidikan di Kabupaten Gunung Mas

“Pajak restoran 10 persen itu memang hak pemerintah daerah yang dititipkan konsumen. Dengan sistem digital, semuanya tercatat jelas dan transparan, sehingga tidak merugikan pengusaha maupun pemerintah,” jelasnya.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berharap Bapenda terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku usaha, agar pemasangan tapping box tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.

Pihaknya mendorong agar pelaku usaha diberikan pemahaman yang utuh, termasuk pelatihan pengoperasian alat. Dengan begitu, kebijakan ini bisa berjalan optimal dan diterima dengan baik.

Kader terbaik PSI ini juga menegaskan, DPRD melalui fungsi pengawasan akan terus memantau pelaksanaan program tersebut agar benar-benar berdampak pada peningkatan PAD yang nantinya dikembalikan untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Palangka Raya. (red/ist)