Anggota DPRD Kalteng Ingatkan Berhati-Hati Beri Ijin Pertambangan.

Anggota DPRD Kalteng Ingatkan Berhati-Hati Beri Ijin Pertambangan.

Palangka Raya – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sutik, meminta pemerintah daerah lebih berhati-hati dalam memberikan izin kepada perusahaan.

Ia menilai kebijakan perizinan yang tidak disertai pertimbangan lingkungan berpotensi mempercepat kerusakan alam dan memicu bencana, termasuk banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah.

Menurut Sutik, proses perizinan investasi seharusnya tidak hanya berorientasi pada peningkatan ekonomi, tetapi juga wajib didahului kajian lingkungan yang mendalam agar aktivitas usaha tidak menimbulkan dampak jangka panjang bagi masyarakat.

“Izin usaha harus benar-benar dikaji, jangan hanya melihat manfaat ekonominya saja. Jika dampak lingkungannya diabaikan, maka risiko bencana akan ditanggung bersama,” kata Sutik, Senin (19/1/2026).

Selain itu, ia menyoroti hubungan perusahaan dengan masyarakat sekitar kawasan operasional. Sutik menyebut, banyak persoalan sosial muncul akibat kurangnya komunikasi dan pengabaian hak warga, terutama terkait pengelolaan dan kepemilikan lahan.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, Dandim 1016/Palangka Raya Kunjungi Koramil Jajaran

Ditegaskannya, perusahaan wajib menjunjung aturan perundang-ungan, dan ketentuan lainnya dalam menjalankan usaha. Apabila terdapat lahan milik masyarakat yang terdampak kegiatan perusahaan, maka proses penyelesaian harus dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan hukum.(drt/ist).