Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshipedia Soroti Cara Pencopotan Mantan Menkeu Purbaya.

Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshipedia Soroti Cara Pencopotan Mantan Menkeu Purbaya.

JAKARTA. Cakrawalapedia.com – Proses pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan, tergolong kontroversi, dan menuai kritik salah satunya datang dari pakar hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie.

Jimly, menyatakan etika dalam penggunaan kekuasaan perlu ditata dengan baik di Indonesia. Ia bahkan menilai perlu adanya undang-undang khusus yang mengatur etika bernegara.

Sebagaimana diIansir Pajar.co.id, Kamis (17/9/2026) mengatakan, “etika kekuasaan memang harus ditata dengan baik di negara kita”.

Dan menambahkan, perlu UU Etika Bernegara tersendiri. Sebagai contoh, cara Purbaya diberitahu akan diganti. “Meski banyak yang setuju pergantian ini, tetapi caranya memang kurang etis,” kata Jimly.

Jimly juga mengaku memahami kritik yang ramai disampaikan masyarakat melalui media sosial terkait proses pergantian tersebut.

“Saya ikut memahami kritik pedas di medsos mengenai caranya itu,” tuturnya.

Baca Juga :  Wagub Edy Pratowo, MBG Sesuai Standar Badan Gizi Nasional.

Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan Purbaya menerima telepon dari Mensesneg Hadi Prasetyo saat tengah mengikuti agenda rapat di DPD RI. Dalam momen tersebut, Purbaya disebut baru mengetahui bahwa dirinya akan diganti.

Dalam video yang beredar, Purbaya tampak meninggalkan ruang rapat untuk menerima telepon di luar ruangan. Ia terdengar beberapa kali mengiyakan lawan bicaranya yang diduga huuh menyampaikan instruksi terkait pergantian jabatannya.

“Iya Pak, siap Pak, saya masih di DPD,” kata Purbaya dalam video tersebut.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.

Pelantikan tersebut berlangsung pada Senin (14/9/2026) di Jakarta. Purbaya digantikan oleh Suahasil Nazara, yang memang memiliki reputasi mumpuni bidang keuangan negara. (Red).

Sumber : Pajar.co.id plus.